OPINI ANDA
Topik Bulan Ini :
News
Agung Usul Staf Ahli DPR Direkrut Outsourcing
Rabu, 2 Januari 2008 – 13:38 wib
Sumber :
Okezone.com
JAKARTA – Ketua DPR Agung Laksono mengusulkan perekrutan 550 staf
ahli anggota DPR dilakukan melalui lembaga outsourcing. Hal ini
dilakukan untuk menjamin profesionalitas dan menghilangkan potensi
KKN.
“Yang direkrut bukan konco atau keluarga. Untuk menjamin itu,
lembaga yang merekrut outsourcing saja seperti UI atau lembaga
sejenis di bidangnya,” kata Agung dalam jumpa pers di ruang pimpinan
DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (2/1/2008). Agung
mengatakan, Staf Ahli yang dibutuhkan adalah orang yang ahli di
bidang legislasi dan penganggaran. “Dan harus ditekankan tidak ada
hubungan kepartaian dan kekoncoan, yang ada hubungan keilmuan,”
jelasnya.
Wakil Ketua Partai Golkar ini juga meyakinkan perekrutan 550 staf
ahli anggota DPR ini akan selesai pada tahun ini. “Nanti masalah
kriterianya bagaimana dan kisaran gajinya berapa akan diumumkan
nanti secara terbuka,” pungkasnya.
(Dian Widiyanarko/Sindo/uky)
Arsip Topik & Opini Seputar Outsourcing :
OUTSOURCING “COST EFFICIENCY” ataukah “PASAR PAGI”
Pekerjaan Waktu Tertentu “Outsourcing”
Moderator mengajak Anda untuk memberikan Opini terhadap topik-topik terhangat seputar Outsourcing dengan menulis komentar Anda dihalaman ini.
Mari membuka mata dengan saling bertukar pendapat di Forum ini dengan bebas,sopan,etis dan bertanggaung jawab.Moderator berhak mengedit atau menghapus pesan yang tidak layak tampil.
Regards,
Moderator Outsourcing Online.
————————————————————————–
Dengan Hormat,
Outsourcing atau menggunakan pihak ketiga dalam sistem perekrutan memang terbukti cukup efektif dalam memberantas KKN yang sudah menjamur dan mengakar.
Bangsa ini dan tradisi “Win win solution” dan “Musyawaran demi kekoncoan” yang disalah artikan oleh banyak orang.Saya setuju apabila konsep Outsourcing dijadikan mediator pemberantas KKN.
Hormat Kami,
Andre- Bekasi
Andre
January 7, 2008 at 6:36 am
Memberantas atau paling tidak meminimize KKN jelas efektif. Bahkan saya melihat ini sebuah terobosan dan ide yang “Briliant”. Saya berharap hal ini akan menjadi sebuah wacana serius hingga pada tahap implementasinya.
Hal ini saya sampaikan, bukan hanya karena saya bekerja di salah satu perusahaan Manpower Outsourcing Services (PT. Pundee Global Huresindo), tetapi juga sebagai suara anak bangsa yang memimpikan Negeri yang bersih dari praktek KKN.
Hal ini juga sekaligus untuk meningkatkan kapastias dan profesionalitas, karena : Perusahaan penyedia jasa (manpower) lebih kompeten dalam melakukan proses-proses kerja yang menjadi bidang utama mereka.
Salam,
Ferry
February 8, 2008 at 7:01 am
Bagus jg tuh,utk perekrutan naker melalui jasa outsourching.Apalagi untuk para direksi BUMN yang sarangnya KKN
Udin labu
April 1, 2008 at 3:11 pm
sepertinya sangat bagus apalabila perusahaan outsourcing mulai masuk ke dalam DPR, mungkin tidak hanya DPR kedepan mungkin pemda juga akan mengikuti.
perusahaan outsourcing jakarta
April 22, 2008 at 9:09 am