Re: [Hukum-Online] Kekerasan dalam rumah tangga.
—– Original Message —–From: RusharyantoSent: Monday, April 21, 2008 8:11 AMSubject: RE: [Hukum-Online] Kekerasan dalam rumah tangga.Daripada ngawur cari2 Mak Erot. Gede belum jelas, tekor duit sdh pasti !
kalau dientupin kan gratis, murah meriah namun pasti efektif.Entah siapa yang latah, kalau semua issue global terus dijadikan “motif” utk
berlomba-lomba membuat UU Baru ? lah daripada capek2, kenapa nggak pinjem
aja KUHPnya Amrik, terus di copy dan diadopsikan ke system hukum kita
(seperti KUHP Belanda dulu ?).KDRT khan sebagian sudah diatur di KUHP (351 s/d 358), tinggal diselipin
saja di posisi yang paling relevan dan ditambahkan pasal tentang delik
aduannya ! (khan kasus Pencurian yg scr umum merupakan delik murni, ada
pengecualiannya menjadi Delik Aduan jika terjadi dalam rumah tangga !).Ya kalau salah maaf, wong saya ini sekolahnya pas2an, itupun karena dipaksa
!—–Original Message—–
From: Hukum-Online@yahoogroups.com [mailto:Hukum-Online@yahoogroups.com] On
Behalf Of Sarno Abdullah
Sent: 17 April 2008 17:29
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: Re: [Hukum-Online] Kekerasan dalam rumah tangga.wah pak Rus kata tetanga sebelah setelah dientup tawon, jadi besar tapi
tidak bisa merasakan besarnya tapi merasakan sakitnya, encoknya pun hilang—– Original Message —–
From: Rusharyanto <mailto:Rusharyanto@Telkom.net>
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Sent: Thursday, April 17, 2008 4:20 PM
Subject: RE: [Hukum-Online] Kekerasan dalam rumah tangga.Entupin tawon ajah ! waktu kecil saya pernah kok !
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
—————————————————————>
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
—————————————————————>
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 – 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
————————-
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Leave a comment